Kabanjahe | 88news.id : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo adakan penanda tanganan nota kesepakatan dengan Pusat study Pendidikan Rakyat (PUSDIKRA) di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Jumat (13/06/2025).
Penananda tangan MoU dilakukan kedua belah pihak dari bawaslu karo Gemar Tarigan, ST selaku ketua bawaslu kabupaten karo beserta jajaran dan Dr. Mansur Hidayat pasaribub. M.Pd ketua Pusat study pendidikan rakyat (PUSDIKRA) beserta jajarannya.
Nota kesepahaman yang ditanda tangani berupa kerjasama antar lembaga terkait penguatan Progran Literasi Kepengawasan Kepemiluan Pengawasan Partisipatif dan Pendidikan Politik untuk pemilih pemula di kabupaten karo
Kegiatan tersebut disaksikan langsung Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M Aswin Diapari Lubis yang didampingi Anggota Bawaslu Suhadi Sukendar Situmorang selaku Kordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutan Ketua Bawaslu Sumut sangat mengapresiasi dan memberikan apresisasi kepada jajaran bawaslu karo yang konsisten melakukan kreasi dan inovasi kelembagaan di non tahapan pemilu sehingga bawaslu karo memberikan sumbangsih edukasi dan pembelajaran pendidikan politik pemilijlh pemula untuk Pelajar SMA/SMK/MA ditanah karo dan menjadi pilot project serta perlu di contoh oleh kabupaten kota se sumatera utara.
Selanjutnya sambutan anggota bawaslu sumut kordiv pencegahan dan partisipasi masyarakat suhadi sukendar situmorang, SH menyampaikan kegiatan yg digagas bawaslu karo merupakan kegiatan yang unik, ada azaz kebaruan [novelti] bagi kalangan pemilih pemula sma/smk/ma yang dimulai dari pelatihan penulisan karya tulis ilmiah, pendidikan pengawasan partisipatif dan pelanggaran pemilu dan hasil out put kegiatan ini adalah mempublis hasil tulisan kedalam jurnal OJS (Open Jurnal Sistem) dan tulisan siswa ini akan dijadikan buku cetak ISBN yang akan di fasilitasi kawab kawan PUSDIKRA.
Agenda MoU dengan Nota kesepahaman dibuat sebagai bukti Bawaslu Karo ingin mengenalkan pendidikan kepemiluan dan partisipasi masyarakat kepada masyarakat diwilayah karo.
Dari hasil MoU tersebut Bawaslu Karo dan Pusdikra akan melaksanakan kegiatan Lomba Karya Tulis Ilmiah di tingkat SMA/SMK sederajat di wilayah kabupaten Karo guna sebagai menyemarakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 80 Tahun.
Kegiatan tersebut di inisiasi oleh Oda Kinata Banurea selaku Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karo bertujuan untuk mengenalkan pendidikan kepemiluan kepada pemilih pemula diwilayah Kabupaten Karo.
Sebagai penutup Bawaslu Karo dan Pusdikra melakukan penandatanganan nota kesepakatan kerjasama yang dituangkan dalam berita acara yang disaksikan langsung oleh ketua Bawaslu Kabupaten Karo. (Calvin).