-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Masuk TO, Polisi Tangkap Seorang Pemuda Edarkan Sabu di Jalan Irigasi IV Medan

Sabtu, 14 Juni 2025 | Juni 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-14T16:12:01Z

  

Foto : Tersangka pengedar sabu yang ditangkap petugas  Polrestabes Medan


Medan |   88News.id : Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali membekuk seorang pemuda sebagai pengedar narkotika jenis sabu di seputaran kawasan Irigasi IV, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Pelaku yang sudah masuk Target Operasi (TO) itu diketahui bernama Paulus Barus alias Uci Bucus (43) warga Jalan Irigasi IV. "Dari pelaku itu petugas berhasil menyita barang bukti berupa, dua plastik klip berisikan kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2 gram, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025) malam. 


Menurutnya, pelaku juga melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat(1) UU RI No 35 tahun 2029 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. 


Kronologis penangkapannya, kejadian. tersebut ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Irigasi IV, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Tepatnya di rumah kontrakan  dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan akan kebenaran informasi tersebut. Dan mencari keberadaan Paulus dan petugas bertemu dengan Paulus yang merupakan Target Operasi (TO) polisi. Selanjutnya tersangka Paulus memperlihatkan dua plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga sabu. Melihat itu, petugas langsung menangkap pelaku bersama barang buktinya. "Pelaku langsung dibawa petugas ke komando guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " ujarnya. 

 

Modus operandinya, Paulus menjual sabu kepada pembeli. "Dalam hal itu, polisi sudah berhasil menyelamatkan orang sebanyak 16 orang, " jelas AKBP Thommy. (Red/Iwan).



×
Berita Terbaru Update