-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Warga Medan Deli Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan

Selasa, 17 Juni 2025 | Juni 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-17T13:57:04Z

Foto: RP, Pelaku pengedar sabu ditangkap petugas Polrestabes Medan, Selasa (17/6/2025).


Medan | 88News.id: Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali  membongkar peredaran narkotika jenis sabu serta berhasil menangkap  pelaku bernama Rifaldi Pratama alias Bogel (22) di Jalan Pasar V, Gang Talem, Indah, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.


"Dari pelaku warga Jalan Suasa Tengah,  Lingkungan VIII, Kecamatan Medan Deli ini, petugas berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 10  plastik klip yang berisikan sabu seberat 0, 31, uang tunai Rp 50.000 dan 2 praktik klip kosong , 1 buah sekop sabu, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Selasa (17/6/2025). 


Kata dia, awal penangkapan bermula saat anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di TKP dijadikan sebagai tempat jual beli narkoba. 


"Dari informasi tersebut, kemudian personil melakukan penyelidikan di TKP anggotanya dan setibanya di lokasi petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba," ujarnya. 


Selanjutnya, petugas juga yang sudah mengetahui ciri - ciri pelaku, tidak Sulit melakukan penangkapan kepada pelaku diduga sebagai pengedar sabu - sabu di TKP tersebut. Kemudian petugas membawa tetsangka bersama barang buktinya sabu, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di komando. "


Modus operandi pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari Bray dengan cara membeli seharga Rp 200 ribu. Saya juga baru menjual sabu kurang tiga pekan, " jelasnya. 


Atas perbuatannya itu, pelaku melanggar Pasal  114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tAHUN 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun, "  pungkasnya. 

(Rel/Arm)

×
Berita Terbaru Update