-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tekan Aksi Premanisme dan Pungli, Polrestabes Medan Tahan 9 Pemuda Bawa Sajam

Minggu, 11 Mei 2025 | Mei 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-11T03:51:13Z

 

Foto: Polrestabes Medan bersama Polsek jajaran kembali tindak premanisme dan pelaku  pungli demi mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi pengusaha, pedagang hingga warga, Sabtu (10/5/2025)


Medan | 88News.id: Polrestabes Medan bersama Polsek jajaran kembali tindak premanisme dan pelaku  pungli demi mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi pengusaha, pedagang hingga warga. 


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, razia  penangkapan kepada premanisme yang kerap membuat resah warga pasti ditindak. "Ada 9 preman atau pemuda yang ditangkap dan ditahan lantaran membawa senjata tajam dan melakukan pemerasan kepada warga yang ada di wilayah hukum Polrestsbes Medan, " ucap Kombes Gidion kepada wartawan, Sabtu ((10/5/2025). 


Selain itu, ini adalah wujud memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat. Dan pihak kepolisan menjamin keamanan, keselamatan, keleluasaan dalam berdagang, sehingga bisa melanjutkan dan meningkatkan roda ekonomi. 


Selain itu, pihak kepolisian untuk seterusnya akan meningkatkan operasi premanisme yang ada di kawasan tersebut. Tercatat sudah ada sembilan orang pelaku pungutan liar ditangkap karena meminta sejumlah uang kutipan kepada para pedagang.


“Kemudian memberikan rasa aman dan melakukan quick respon ketika ada gangguan kamtibmas. Sehingga masyarakat tenang dan leluasa ketika beraktivitas, " paparnya. 


Kombes Gidion menegaskan, para pelaku baik oknum organisasi masyarakat tertentu maupun masyarakat biasa, akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian. Terlebih apabila pelaku menggunakan senjata tajam untuk mengancam. 


“Barangsiapa meminta sejumlah uang dengan cara memaksa menggunakan ancaman kekerasan, bisa dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Kalau dia bawa senjata tajam, itu bisa ditambah pasal UU Darurat 19/1951 dengan ancaman 10 tahun penjara,” jelasnya.


Apabila masyarakat mengetahui ada tindak pidana ataupun aksi premanisme dapat menghubungi nomor aduan milik Polrestabes Medan. "Saya inginkan Kota Medan aman dari premanisme dan pungli, " terangnya.   


Di tempat Terpisah, sistem pengamanan kota mulai ditingkatkan, yang mana petugas tiga pilar yakni TNI - Polri dan Pemko Medan melaksanakan patroli di tempat rawan dari tindakan Kejahatan jalanan. "Berikan rasa aman di mayarakat, tambah Kombes Gidion usai pimpin apel Sistem pengamanan kota di Lapangan Merdeka Medan. (Rel)

×
Berita Terbaru Update