-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Sulut Turun Langsung Di Minahasa

Selasa, 27 Mei 2025 | Mei 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-27T12:19:31Z

Minahasa | 88News.id: Giat percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kota se Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terus diintensifkan pembentukan pengurusnya di Desa-Desa dan Kelurahan. 


Seperti pada hari ini, Senin (27/05/2025) di Desa Kiawa Dua Barat dan Desa Kiawa Dua Timur Kecamatan Kawangkoan Utara Kabupaten  Minahasa, dihadiri satgas percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih dari Dinas Koperaai UKM Provinsi Sulut. Kepala Bidang Sumberdaya Manusia(SDM) dan Restrukturisasi Ir. Victor Palar. MAP dan Plt. Kepala Seksi Badan Hukum PerKoperasi Maya Laloan dan Kepala Seksi SDM Vicky Pangkey. SIP. 


Sebagai tuan rumah, Camat Kawangkoan Utara Fabian Mendur, SPt. MM dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih atas atensi dari Dinas Koperasi UKM Sulut yang telah menghadiri Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kiawa Dua Barat dan Desa Kiawa Dua Timur. Selaku Camat Kawangkoan Utar, Fabian Mendur berharap agar dalam pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih ini, bisa berjalan lancar dan tertib sehingga menghasilkan pengurus yang nantinya mampu meningkatkan perekonomian di Desa. 


Kabid Victor Palar menambahkan,  khusus untuk Kabupaten Minahasa, jumlah Kepengurusan Koperasi Merah Desa dan Kelurahan sampai pada pada hari ini Senin (27/05/2025), sebanyak 135 pengurus koperasi Merah Putih di Kabupaten Minahasa. "Jumlah tersebut akan terus dipercepat penambahannya hingga pertengahan bulan Juni 2025, semua Desa dan Kelurahan sudah memiliki pengurus Koperasi Merah Putih",  ujar Victor Palar yang juga putra Desa Kiawa. 


Hukum Tua (Kades) Kiawa Dua Barat Rico Walukouw, dalam kegiatan pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih di Desa yang dipimpinnya, menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Perwakilan Desa (BPD) yang memfasilitasi jalannya pemilihan pengurus secara aklamasi. 


Sementara di Desa Kiawa Dua Timur, Hukum Tua Olie Karinda. SH, nampak antusias mengawasi jalannya pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih yang juga dilaksanakan secara aklamasi untuk periode masa jabatan Lima Tahun (2025 SD 2030).


Ketika pengurus telah terpilih dan ditetapkan oleh Pemerintah Desa bersama BPD Kiawa Dua Barat dan Kiawa Dua Timur, langsung memberikan simpanan pokok dan simpanan wajib sesuai kesepakatan bersama, diikuti oleh para anggota Koperasi Merah Putih yang hadir. (Harry)

×
Berita Terbaru Update