LSM KLH Dan LSM ANTARTIKA Angkat Bicara: Galian C Ilegal Rugikan Negara Milyaran Jembatan Menjadi Imbasnya -->

Sponsor

LSM KLH Dan LSM ANTARTIKA Angkat Bicara: Galian C Ilegal Rugikan Negara Milyaran Jembatan Menjadi Imbasnya

Redaksi88News
Minggu
LSM KLH Dan LSM ANTARTIKA  Angkat Bicara " Galian c Ilegal Rugikan Negara Milyaran Jembatan Menjadi Imbasnya


Serdang Bedagai | 88News.id: Jembatan Sungai Ular yang penghubung  jalur  lintas dua kabupaten kota yaitu  Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara dari tahun ke tahun sampai kini masih sangat memperihatinkan, akibatnya  membuat antrian macet yang  penuh kewaspadaan  juga perlu   dengan  ke hati - hatian terutama  bagi pengguna jalan yang akan melintas melewati jembatan tersebut, Minggu ( 28/04/2024).


Jembatan sungai ular bukan hanya rusak parah namun di indikasi dapat menimbulkan jatuhnya korban seperti  yang sudah pernah ada terjadi  pada beberapa waktu lalu ,terutama bagi kendaraan roda 4  ketika melintasi agar selalu berhati - hati . sehingga melewati jembatan tersebut nantinya  harus waspada demi keselamatan diri  dan keluarga 


Dari beberapa contoh korban di jembatan maut  yang sudah ada  terjadi waktu itu adalah pada hari Senin  pukul 01 wib (02/10/2023) dam truk Mitsubisi Fuso yang bermuatan tanah galian c  dengan plat nomor kepolisian  BK 6087  MF hancur terperosok masuk dalam lubang besar jembatan yang sudah lama menganga dan  besi penghalang jembatan pun menjadi sasaran.


LSM KLH Dan LSM ANTARTIKA  Angkat Bicara " Galian c Ilegal Rugikan Negara Milyaran Jembatan Menjadi Imbasnya


Jembatan sungai ular tersebut  yang menjadi pembatas sisi kanan dan sisi kiri pinggiran bantaran sungai diantar dua kabupaten Deli Serdang dan kabupaten Sergai terlihat banyaknya galian c ilegal yang liar beroperasi dan dari situlah penyebab di duganya jalan dan jembatan tersebut rusak parah akibat ratusan dam truk muatan pasir dan tanah milik galian c  ilegal berlalu lalang.


Sampai saat ini hingga berita ini di expos ke meja redaksi,  pemerintah terkait belum ada memberikan informasi kepada masyarakat untuk bisa memberi saran dan sarana yang baik apa lagi memberikan tindakan tegas terhadap galian c ilegal yg  merajalela  di wilayah kabupaten  Deli Serdang dan Serdang Bedagai yang menyebabkan jalinsum dan jembatan rusak parah .


Asmar Batu Bara Ka.UPT PUPR Provinsi Sumatera Utara yang  berkantor di Tebing Tinggi  melalui via seluler  (  +62 812-6574 xxxx) beberapa waktu lalu di konfirmasi  bungkam sampai saat ini  belum juga ada jawaban /tanggapan apapun , hal ini demi mendapat  informasi akankah  adanya   perbaikan jembatan secara maksimal,  untuk menyikapi kerusakan jembatan yang sudah banyak menelan korban.


Begitu juga dari pihak kepolisian Polda Sumatera   Utara yang saat itu di konfirmasi melalui  Ditreskrimsus Poldasu Kombes Andry Setiawan melalui nomer Whatssapp nya ( 08137783xxxxx) kamis  pada pukul (18.20) wib mengenai  tanggapannya rilis pemberitaan yang  akan di terbitkan dengan berita  berimbang  Di media tentang maraknya galian c ilegal yang telah merugikan negara dan fasilitas negara di duga tidak tersentuh hukum, sampai sekarang belum ada tanggapan.


Dari pantauan Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup di kasus maraknya galian c ilegal yang merusak lingkungan hidup dan merugikan fasilitas negara.  Rahmadsyah aktivis Warga Kota Medan mengatakan " di Hari Otonomi Daerah Dan Hari Bumi dirayakan di seluruh dunia pada 22 April, setiap tahun membahas tentang Isu Lingkungan bertujuan  untuk menunjukkan dukungan masyarakat dunia bagi perlindungan lingkungan.hal itu bukan hanya  sekedar seremonial saja tetapi dimaknai sebagai momentum reflektif  tindakan nyata.untuk menjaga bumi menjadi tempat yang layak huni bagi semua entitas.


Rahmad pada senin 22 April 2024  juga mengajak masyarakat untuk menuntut pertanggung jawaban institusi penyelenggara negara ter khusus Pemerintah di Sumatera Utara Senin (22//4/2024) atas kerusakan lanskap ekologis di propinsi Sumatera Utara di karena kan maraknya Galian Illegal yang merajalela Terkhusus di kabupaten  Deli Serdang , Binjai, Desa Kolam Tembung  dan Kabupaten Serdang Bedagai   kami akan menyuarakan tanda bahaya di media online  baik media lokal dan media online nasional 


Begitu juga Ketua LSM DPD ANTARTIKA Sumut, Dedy R. Sihombing melalui ketua  LSM DPC ANTARTIKA Kabupaten Serdang Bedagai Rony Syahputra juga angkat bicara "Jembatan ular  yang rusak parah di indikasi akibat Galian c ilegal  kiranya kepada pemerintah terutama  dinas PUPR propinsi Sumatera Utara untuk meninjau langsung ke lokasi  dan berharap agar di segerakan adanya NIAT  untuk perbaikan jembatan itu sebelum menyusul korban yang berjatuhan nantinya begitu juga dengan aparat penegak hukum kiranya berniat untuk bertindak tegas terhadap galian c ilegal yg sudah membuat kerugian miliaran  bagi negara terutama jembatan sungai ular adalah sebagai pasilitas negara ."


Tambahnya " Bagaimana tidak info yang kita kutip dari salah satu masyarakat yang ada di lokasi tempat galian c itu sebut saja  bang DeT menjelaskan  " hasil / damtruck muatan tanah atau pasir Rp 200.000 hingga Rp 300.000  tuk di jual ke penampung sementara ratusan damtruck/ hari terus beroperasi bayangkan berapa uang yang di hasilkan mereka  / hari / bulan bahkan pertahun", ujarnya.


Penulis: Rony

Baca Juga

Berita Terbaru