Miris!!!, Di Duga Legislatif Berperan Korupsi Covid-19, Ini Kata GEMPAK -->

Sponsor

Miris!!!, Di Duga Legislatif Berperan Korupsi Covid-19, Ini Kata GEMPAK

Redaksi88News
Sabtu



Medan | 88News.id: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menahan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Alwi Mujahit Hasibuan diduga melakukan korupsi penyelewengan dan penggelembungan dana program penanggulangan pandemi COVID-19 berupa alat pelindung diri (APD) tahun anggaran 2020. 


Proyek itu berjalan kita yakin juga melibatkan peran legislatif dalam hal ini Anggota DPRD Sumut terutama Yang duduk di Komisi E sebagai mitra Kerja Dinas Kesehatan Sumut dan juga peran pimpinan DPRD sumut yang mengesahkan anggaran covid tersebut, hal itu dikatakan Kordinator Gempak(Gerakan Maksyarakat Anti Korupsi) Zulham kepada media.



Apalagi Informasi yang kita dapat dalam Pengesahan APBD Tahun Anggaran 2020, Tahun Anggaran 2021 dan Tahun Anggaran 2002 paripurna tidak mencukupi korum kehadiran anggota DPRD, tetapi oleh ketua fraksi masing masing di paksa semua anggota DPRD untuk menandatangani Absen, dengan tekanan tersebut sebagian besar anggota terpaksa melakukan penandatanganan lah, walaupun sebagian lain tidak mau


Ditambah lagi informasi yang kita dapat, bahwa berapa hari sebelum pengesahan APBD Tahun Anggaran tersebut Pimpinan DPRD dan ketua Fraksi semua di panggil Gubernur ke rumah dinas di Jalan Imam Bonjol, dan terindikasi kuat disitulah deal deal anggaran di lakukan , yang mengkordinir pertemuan tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, Ismael Parenus Sinaga. Sangat mudah bagi kejaksaan, coba cek aja CCTV rumah dinas Gubernur Sumut. Ungka Zulham.



Lanjutnya, Khusus Mengenai Pekerjaan Alkes Covid hasil investigasi yang kami lakukan bahwa saat itu terindikasi banyak anggota dprd terutama pimpinan komisi yang meminta pekerjaan pengadaan alkes covid seperti , masker bedah, hand screen dan masker N95 makanya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara untuk mengusut tuntas permasalahan korupsi di dinas kesehatan sumut tersebut sampai ke ajar akarnya, dari penganggaran sampai pelaksaan proyek pengadaan tersebut, karena saat itu menjadi bajakan secara besar-besaran.



Makanya kita akan memantau dan mengawal perkembangan pengusutan kasus yang di lakukan kejati ini, dan kita dalam waktu dekat akan melakukan aksi besar besaran supaya kasus ini di tuntaskan, semua yang terlibat wajib mempertanggung jawaban perbuatannya , demi penegakan hukum dan membuat efek jerah bagi yang lainnya, apalagi korupsi itu di lakukan disaat negara dalam keadaan darurat kesehatan. Tegasnya

Baca Juga

Berita Terbaru