Pekerja RSUD Dr Pirngadi Kecewa Tidak Bisa Berikan Suara dalam Pemilu, KPU Medan Klaim Sediakan Surat Suara -->

Sponsor

Pekerja RSUD Dr Pirngadi Kecewa Tidak Bisa Berikan Suara dalam Pemilu, KPU Medan Klaim Sediakan Surat Suara

Redaksi88News
Rabu

Pintu RSUD Dr.Pringadi Medan


Medan | 88News.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan sediakan ruang bagi pegawai dan pasien di RSUD Dr Pirngadi pada pemilihan umum serentak 2024. Tapi pegawai kecewa tak bisa memberikan hak suaranya.


"Kita sudah meminta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk membantu penyediaan surat suara di lingkungan rumah sakit Dr Pirngadi," kata Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, Rabu (14/2/2024) siang.


Mutia menjelaskan, KPU Medan meminta pihak KPPS terjun dan menjemput bola ke rumah sakit. Hak suara itu ditujukan kepada pegawai, staf, pekerja hingga pasien dan keluarga pasien di lingkungan RSUD Dr Pirngadi.


"Kita sudah minta KPPS mendata pemilih yang ada di rumah sakit, agar hak suara tetap bisa digunakan. Asalkan mereka masuk ke dalam daftar pemilih," kata Mutia Atiqah.


Sementara itu, Humas RSUD Dr Pirngadi, Gibson Girsang mengatakan tidak adanya pemungutan suara di RSUD. Dr.Pringadi, karena pendataan KPU dilakukan pada h-7, sedangkan pasien yang dirawat tidak bisa dipastikan apakah msh dirawat dalam rentang 7 hari itu.


Dan dari pantauan wartawan di sekitaran lingkungan RSUD Dr Pirngadi tak terlihat tanda-tanda adanya aktivitas pemilu serentak. Bahkan sejumlah pegawai sempat mengeluh akibat tidak bisa menggunakan hak suaranya. 


"Tidak ada orang KPU yang datang kemari, entah ada pencoblosan atau tidak kami tidak tahu," ucap seorang pekerja RSUD Dr Pirngadi yang enggan dituliskan namanya.


Pegawai itu mengatakan hal ini berbeda dari pemilihan sebelumnya yang memberikan kesempatan untuk mereka melakukan pencoblosan, termasuk kepada pasien dan keluarga pasien.


"Berbeda dari tahun pemilu yang lalu, KPU minta data H-3, jadi kita bisa tentukan pasien dan keluarga pasien yang mungkin berpartisipasi dalam pemilu," ucapnya.


Penulis : Mafa Yulie Ramadhani

Editor : Mah

Baca Juga

Berita Terbaru