Temukan Tas Berisi 23 Bungkus Ganja Tak Bertuan di Deli Tua, Tim Patroli Polrestabes Serahkan ke Satres Narkoba -->

Sponsor

Temukan Tas Berisi 23 Bungkus Ganja Tak Bertuan di Deli Tua, Tim Patroli Polrestabes Serahkan ke Satres Narkoba

Admin
Senin
Foto : Temuan ganja 23 bungkus dari kanal  Deli Tua


Medan  | 88News.id : Satres Narkoba terima  23 bungkus ganja tak bertuan di pinggiran kanal Deli Tua hasil temuan Tim Patroli Presisi Polrestabes Medan, Minggu (8/10/2023).


Usai diamankan 23 bungkus ganja kering ini lalu dibawa petugas ke Mako Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. 


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH., SIK melalui Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Husnil Mubarok Daulay S.H., S.I.K., M.I.K mengatakan pengungkapan ini bermula ketika pihak kepolisian menggelar patroli. 


"Personel Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polrestabes Medan Kijang 03 melaksanakan tugas patroli ke wilayah hukum Polsek Deli Tua Polrestabes Medan," ujarnya. 


Husnil melanjutkan Minggu dinihari sekira pukul 00.45 WIB, personel Kijang 03 melakukan patroli jalan kaki di jalan pinggir kanal di wilayah hukum Polsek Deli Tua dan menemukan satu buah tas terletak di pinggir jalan.


"Karena merasa curiga personel mencoba membuka tas tersebut dan setelah dibuka  di dalam tas tersebut petugas ternyata menemukan 22 bungkus kecil dan 1 bungkus besar yang diduga narkotika jenis ganja," kata  Husnil. 


Selanjutnya, petugas patroli mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja tersebut yang beratnya diperkirakan sekitar 1 hingga 2 kg tersebut. 


"Membawa barang bukti tersebut ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk proses selanjutnya," tegasnya.


IS/88News

Baca Juga

Berita Terbaru