• Jelajahi

    Copyright © Media Online Delapan Delapan News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Terkini Lainnya

    Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan Pelaku Curanmor

    Admin: M.Sofian
    19/08/2023, August 19, 2023 WIB Last Updated 2023-08-19T09:02:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    www.88News.id
    Foto : Keterangan Foto : Tersangka dan Barang bukti diapit petugas. (Dok)

    Kabanjahe | 88News.id : Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pelaku Curanmor berinisial AAS. Pelaku diamankan berdasarkan laporan dari korban Hendri Ginting, dengan Laporan Polisi nomor LP/B/263/VIII/2023/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT, tanggal 1 Agustus. 

    Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, S. H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K, mengatakan dari laporan ini pihaknya langsung melakukan pengembangan. 

    Dari pengembangan yang dilakukan, pelaku diamankan di kawasan Bandar Baru. 

    "Pelaku kita amankan di Bandar Baru tak lama setelah melakukan aksinya," Kata Kasat Reskrim, Sabtu(19/8/2023).

    Pelaku yang berani melakukan aksi pencurian ini, memiliki modus dengan mencuri sepeda motor milik korban yang sedang diparkir di depan sebuah warung.

    Adapun motif pelaku mencuri sepeda motor, dengan motif ingin menguasai sepeda motor tersebut. 

    "Modusnya pelaku mengambil sepeda motor yang sedang terparkir tanpa sepengatahuan pemiliknya:, Katanya. 

    Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Disampaikan Kasat Reskrim, pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan pidana kurungan penjara selama lima tahun. 

    Calvin/88News
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini