Sat Narkoba Polrestabes Medan Berhasil Gerebek Lokasi Peredaran Gelap Narkoba di Jalan S Parman -->

Sponsor

Sat Narkoba Polrestabes Medan Berhasil Gerebek Lokasi Peredaran Gelap Narkoba di Jalan S Parman

Admin
Selasa
Foto : Pengedar dan Barang Bukti Sabu tangkapan Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan di Jalan S Parman Medan 


Medan | 88News.idSat Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi peredaran gelap narkotika di Jalan S Parman, Gang Pasir, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Senin (31/7/2023). 


Dari hasil penggerebekan di lokasi, polisi meringkus seorang pemakai narkotika jenis sabu yakni Zaldi (37) warga Jalan Deli Tua ua, Gang Pinang, Kecamatan Deli Tua. 


Dari tangan warga Deli Tua tersebut diamankan barang bukti plastik klip kecil berisi 0,35 gram sabu dan alat hisap. Selanjutnya, tersangka pun dibawa ke Sat Narkoba Polrestabes Medan. Saat tes urin, tersangka Zaldi juga dinyatakan positif mengandung amphetamine. 


Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP JH Sitepu mengatakan dari pengaduan masyarakat bahwa di lokasi sering terjadi transaksi narkoba. Atas keresahan warga, pihaknya langsung mengambil tindakan. 


"Kita langsung ambil tindakan memantau lokasi. Selanjutnya kita langsung lakukan penggerebekan. Satu orang laki-laki dewasa kita amankan karena memiliki barang bukti sabu dalam plastik klip kecil," tuturnya.


Iwan S/88News

Baca Juga

Berita Terbaru