Back To Basic Pemasyarakatan, Kalapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Beri Penguatan Tugas dan Fungsi -->

Sponsor

Back To Basic Pemasyarakatan, Kalapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Beri Penguatan Tugas dan Fungsi

Admin
Senin
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Theo Adrianus, A.Md.I.P., S.H., M.H memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada seluruh petugas


88News.id | Binjai : Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Theo Adrianus, A.Md.I.P., S.H., M.H memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada seluruh petugas, Senin(05/06/2023).


Dalam arahannya, Kalapas Binjai menyampaikan agar seluruh petugas pemasyarakatan harus disiplin dan komitmen dalam bekerja dengan baik,”Utamakan pelayanan prima baik kepada warga binaan maupun kepada masyarakat penerima layanan didepan,” ungkap beliau.


"Semua harus melakukan percepatan back to basic pemasyarakatan di bidang pelayanan kepada warga binaan dan pemenuhan hak di lapas, semua harus paham tugas dan fungsi masing masing" ungkap kalapas.


Hadir dalam kegiatan Pejabat Eselon IV dan V serta seluruh petugas pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai.


MR/88News

Baca Juga

Berita Terbaru