-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sat Narkoba Polrestabes Medan Bersama Polsek Percut Sei Tuan Amankan Tiga Pengedar dan Pemakai Narkotika di Kampung Narkoba

Rabu, 29 Maret 2023 | Maret 29, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-29T04:57:52Z


Polsek Percut Sei Tuan bersama Sat Narkoba Polrestabes Medan melaksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di  lahan garapan Jalan Laut Dendang Simp Beo Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan


88News.id | Medan : Polsek Percut Sei Tuan bersama Sat Narkoba Polrestabes Medan melaksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di  lahan garapan Jalan Laut Dendang Simp Beo Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa  (28/3/2023) sekitar pukul 15:.00wib. 


Tiga orang pengedar dan pengguna narkoba berhasil diamankan bersama barang bukti 11 paket sabu seberat 0,25 gram dan uang tunai 300 ribu rupiah.


Bersama barang bukti,  Izi Indra Lesmana (18), Syahputra alias Dian Pengkor (22)  dan Kocu Sinaga (26) ketiga warga Jalan Laut Dendang Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, diboyong ke Sat Narkoba Polrestabes Medan. 


Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Wakasat Narkoba Kompol Adrian Risky Lubis SIK bersama  Kanit dan Panit Sat Res Narkoba Polrestabes Medan serta Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu J Simamora dan Panit reskrim Ipda Junaedi Karosekali.


Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan  mengatakan kita akan terus memantau dan memberantas peredaran Narkoba di wilkum polsek Percut Sei Tuan.


MR/88News

×
Berita Terbaru Update