88News.id | Kabanjahe : Bhabinkamtibmas Polsek Mardingding Laksanakan 'Problem Solving' masyarakat Desa Lau Baleng, Minggu (12/02/2023) pukul 17.00 WIB di Mapolsek Mardingding.
Kegiatan dihadiri Kanit Reskrim Ipda A.j. Tarigan, Kanit Binmas Aiptu C. Sembiring, Bhabinkamtibmas Aiptu Hp. Barus dan Babinsa Koramil Lau Baleng Serka Ea. Ginting.
Kegiatan Penyelesaian Masalah 'Problem Solving' terkait permasalahan penganiyaan ringan yang dilakukan oleh Boy Sandita Tarigan (22) dan Ari, warga mas Desa Perbulan Kec. Lau Baleng Kab. Karo, terhadap korban Roy Emteta Sembiring (20), warga Desa Lau Baleng Kab. Karo, yang terjadi pada Sabtu (11/02/2023), di SPBU Desa Buluh Pancur Kec. Lau Baleng.
Dalam mediasi tersebut maka kedua belah pihak pelaku dan korban yang di dampingi orang tua masing masing, sepakat menyelesaikan permasalahanya secara kekeluargaan/ berdamai dan tidak lagi menempuh Jalur Hukum.
Proses mediasi tersebut juga disaksikan PJ Kades Lau Baleng Suardi beserta perangkat, Anggota BPD Lau Baleng dan Kadus Perbulan Roli Saputra Sembiring.
JP/88News