SERDANG BEDAGAI | 88News.id: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai melaksanakan operasi razia gabungan yang melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Samsat Sergai, guna menindaklanjuti ketidakpatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta pelanggaran peraturan lalu lintas.
Kegiatan ini dilaksanakan di titik-titik jalan strategis di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, dengan sasaran utama kendaraan yang belum melunasi pajak tahunan, belum memiliki surat kelengkapan kendaraan, maupun pengemudi yang melanggar aturan berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan sekaligus memberikan sosialisasi pentingnya membayar pajak tepat waktu. "Pajak kendaraan adalah kontribusi kita untuk pembangunan daerah. Dengan kepatuhan membayar pajak, pembangunan di Kabupaten Serdang Bedagai akan semakin baik," ujar kanit patroli ipda Ismail HAR
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara yang terjaring pelanggaran agar di kemudian hari lebih tertib dan sadar hukum. Kerja sama antar instansi diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam menjaga ketertiban umum serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat aturan dan kewajiban perpajakan kendaraan. Selasa 20/10/2026
Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan dan membayar pajak tepat waktu, demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.
(Rel/Yudi)




