88News.id| BATU BARA: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik melalui program "BERLAYAR" (Bupati Melayani Masyarakat). Kali ini, layanan jemput bola tersebut hadir untuk melayani warga di Kecamatan Tanjung Tiram, tepatnya di Kantor Desa Bogak, (8/2/2026).
Pihak Bapenda menekankan bahwa penggunaan QRIS memberikan berbagai keuntungan bagi wajib pajak, di antaranya:
Tanpa Biaya Admin: Masyarakat tidak dikenakan biaya tambahan.
Proses Cepat & Aman: Transaksi terekam secara otomatis dan real-time.
Fleksibel: Pembayaran dapat dilakukan dari mana saja tanpa harus mengantre lama.
Kegiatan pelayanan "BERLAYAR" di Desa Bogak telah dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Selasa, 10 Februari 2026
Waktu: 08.30 – 16.30 WIB
Lokasi: Kantor Desa Bogak, Jl. Beringin No. 381, Dsn. Kenangan, Kec. Tanjung Tiram.
Dalam keterangan resminya, Bapenda mengajak seluruh warga untuk menjadi wajib pajak yang taat dengan membayar tepat waktu. Hal ini demi mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik yang lebih baik menuju Kabupaten Batu Bara yang lebih maju dan bahagia.
Masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai jadwal "BERLAYAR" berikutnya atau layanan pajak lainnya dapat mengunjungi situs resmi di www.bapendabatubara.id atau mengikuti akun media sosial resmi @bapendabatubara.
(Mukhlis).
