-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Sabu di Rantau Selatan

Sabtu, 17 Januari 2026 | Januari 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-17T09:34:27Z


Labuhanbatu | 88News.id: Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H. kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Rantau Selatan. Pengungkapan dilakukan pada Jumat (16/1/2026), di sebuah pondok di belakang rumah warga Lingkungan Kampung Salam, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.


Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MD laki-laki, pekerjaan seorang wiraswasta, warga Kampung Salam. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,41 gram bruto, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 kaca pyrex, 1 unit handphone android warna hitam, 1 kotak rokok Surya, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.


Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Team I Unit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sekitar pukul 22.00 WIB, terkait aktivitas kepemilikan dan penyimpanan sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat serta mengimbau agar segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya.


Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Arif)
×
Berita Terbaru Update