-->

Notification

×

Iklan

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba di Cafe Terbul Pancur Batu, 5 Karyawan Ditangkap dan 20 Pengunjung Positif

Sabtu, 06 Desember 2025 | Desember 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-06T16:10:04Z

  

Foto: Polrestabes Medan ungkap jaringan narkotika di Cafe Terbul Pancur Batu, Sabtu (6/12/2025).

Medan | 88News.id: Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memaparkan dua puluh orang  terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Terbul dan Lounge yang merupakan wilayah hukum Polsek Pancur Batu, Sabtu (5/12/2025).


Adapun terduga pelaku terdiri dari empat orang laki-laki dan satu orang perempuan yang merupakan karyawan Cafe Terbul ditetapkan menjadi tersangka berinisial, YR, MM, RFS alias M, RMS, IFG. Sedangkan dua puluh orang terduga pengunjung berinisial, yakni Z, RG, RPS, SWK, EST, DS, ASP, MP, AT, KBB, DNHT, RSB, EBG, PB, DT, DIPA, WS, DRS, DPG, D.


Demikian disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Calvijn SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Bea Cukai Medan Leo, kepada wartawan saat konferensi pers di Cafe Terbul dan Lounge, Jalan Pulau Sari, Dusun III, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.


Dijelaskannya, pada Kamis (4/12/2025) sekira pukul 23.00 WIB s.d Jumat (5/12/2025) sekira pukul 00.30 WIB dinihari, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis pil ekstasi di dalam Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Terbul. Di mana, management cafe  terlibat di dalamnya seperti kasir, waitres dan pengawas.


"Petugas kita berhasil mengamankan 25 orang, 5 orang karyawan ditetapkan tersangka. 20 orang pengunjung positif narkotika dan akan dilakukan rehabilitasi. Sedangkan dua terduga pemilik atau owner inisial M dan H masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kombes Calvijn.


"Adapun barang bukti yang diamankan, 36 pil ekstasi, 127 botol minuman alkohol,  339 botol minuman alkohol expired, 1 butir Ermin (H5), 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max, 4 unit Hp, dan uang tunai Rp. 9.405.000," pungkasnya.


Sementara itu, Kepala Dusun III, Pasti Sitepu mengucapkan, terimakasih kepada kepolisian Polrestabes Medan yang telah mengungkap jaringan narkoba di Cafe Terbul.


"Terimakasih, Pak Kapolrestabes Medan. Kami berharap mudah-mudahan cafe ini ditutup,"  tandas Pasti. 

(Rel/Arm)

Berita Terpopuler

×
Berita Terbaru Update