Pandan | 88News.id: Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sibolga Tapanuli Tengah menyatakan penolakan tegas terhadap keterlibatan serta potensi pengangkatan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tapanuli Utara dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Sekretaris PD KAMMI Sibolga Tapteng, Riki Irwansyah menegaskan bahwa proses seleksi pejabat tinggi daerah wajib menjunjung tinggi asas integritas, rekam jejak moral, dan kepatutan publik. KAMMI menilai bahwa figur yang sedang mengikuti seleksi tersebut memiliki jejak polemik dan isu asusila di masa lalu yang berpotensi mencoreng marwah pemerintahan apabila diangkat kembali dalam jabatan strategis.
“Tapteng membutuhkan sosok Sekda yang bersih, berintegritas, dan tidak membawa beban polemik lama. Kami menolak hadirnya pejabat yang punya rekam jejak bermasalah, apalagi terkait isu moral yang menimbulkan kegaduhan publik,” tegas Riki.
KAMMI menyampaikan bahwa Sekretaris Daerah merupakan jantung birokrasi, pengendali manajemen pemerintahan, dan penentu kualitas pelayanan publik. Karena itu, setiap calon harus melewati proses evaluasi rekam jejak secara ketat, bukan hanya sekedar memenuhi persyaratan administratif.
Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Sibolga Tapteng, Muhammad Rizki Zega menambahkan bahwa seleksi terbuka seharusnya menjadi momentum memulihkan kepercayaan publik, bukan membuka peluang bagi figur yang pernah tersangkut isu etik.
“Kami meminta Panitia Seleksi, Bupati Tapanuli Tengah dan seluruh pemangku kepentingan untuk tidak menutup mata. Kualitas kepemimpinan birokrasi akan turut menentukan arah pembangunan Tapteng dalam lima tahun ke depan,” ujarnya.
1. Pansel Sekda Tapteng melakukan verifikasi rekam jejak secara transparan dan menyampaikan hasilnya kepada publik.
2. Bupati Tapteng memastikan bahwa calon terpilih benar-benar bebas dari skandal etika dan memiliki rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan.
3. Pemda Tapteng mengedepankan prinsip good governance, integritas, dan moralitas sebagai syarat utama pejabat publik.
KAMMI menegaskan bahwa penolakan ini bukan bersifat personal, tetapi merupakan sikap moral organisasi untuk memastikan Tapteng dipimpin oleh pejabat yang benar-benar layak dan bersih.
“Kami berdiri untuk kepentingan rakyat, bukan untuk individu. Tapteng tidak boleh dipimpin oleh sosok yang membawa trauma publik,” tutup Riki.
(Rif)
