-->

Notification

×

Iklan

Asisten Satu Setdakab Minahasa: "Siskamling Harus Diaktifkan"

Kamis, 11 September 2025 | September 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-11T10:42:41Z

 

Asisten Satu Setdakab Minahasa: "Siskamling Harus Diaktifkan"

Minahasa | 88News.id: Pemerintah Kecamatan Kawangkoan Utara di Kabupaten Minahasa melaksanakan Sosialisasi Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kegiatan yang dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Riviva Maringka, dihadiri oleh para peserta yaitu Lurah, Hukum Tua dan Perangkat Desa dan Kelurahan.


Riviva Maringka mengatakan wilayah Kabupaten Minahasa terdiri dari 25 Kecamatan, 43 Kelurahan dan 227 Desa serta wilayah Kepolisian Resort Manado dan Minahasa juga dua Kodim.


“Sebagaimana Instruksi Mendagri terbaru tahun 2025, mengamanatkan kepala daerah dan camat untuk mengaktifkan kembali Siskamling dengan melibatkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), pos ronda, serta partisipasi masyarakat dan tokoh agama/adat.” ucap Maringka.


Lanjut Maringka melalui kegiatan Siskamling bertujuan adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, mendeteksi dini potensi gangguan, serta menciptakan suasana damai.


Kapolsek Kawangkoan IPTU Sem Marthin,SH,MH yang juga sebagai narasumber mengatakan Ganguan kamtibmas sering terjadi ditengah masyarakat dalam berbagai bidang.


“Mengaktifkan Siskamling perlu dukungan semua pihak dan koordinasi Pemerintah Kecamatan sampai perangkat lingkungan dan jaga untuk menciptakan suasana aman dan kondusif” ucap Sem Marthin.


Camat Kawangkoan Utara Fabian D.K. Mendur,SPt,MM berharap melalui kegiatan Sosialisasi aparat Pemerintah mendapat banyak pengetahuan tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan Kawangkoan Utara Hepi Lumintang,SH bersama staf kantor Kecamatan Kawangkoan Utara.

(Harry)

Berita Terpopuler

×
Berita Terbaru Update