Percut Sei Tuan| 88News.id : Masyarakat di beberapa desa di Kecamatan Percut Sei Tuan sangat mengeluhkan kondisi jalan rusak di sepanjang jalan dari Simpang Jodoh hingga Jalan Pasar 6 depan Masjid Al Ma'wa. Jalan rusak ini sering menyebabkan genangan air saat hujan turun, yang dapat mengakibatkan pengendara terjatuh ke dalam lubang jalan. Selain itu, saat musim kemarau, masyarakat mengeluhkan debu yang mengganggu kesehatan dan kenyamanan pengguna jalan, yang disebabkan oleh kendaraan bermuatan melebihi tonase seperti kontainer dan interkuler.
Sabtu (05/07/2025) Sty (50), seorang warga di sekitar Jalan Pasar 4 Desa Bandar Klippa, mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi jalan yang rusak dan sering dilalui oleh kendaraan kontainer dan interkuler. "Kami meminta aparat pemerintah dari desa hingga kabupaten Deli Serdang untuk segera melakukan tindakan tegas kepada pemilik kendaraan tersebut," tegasnya.
Sty bersama warga juga mengecam akan melakukan penghadangan kendaraan kontainer dan interkuler jika tidak ada tindakan dari pemerintah dalam beberapa waktu ke depan. "Kami akan melihat dalam beberapa waktu ini jika tidak ada tindakan terhadap kendaraan tersebut, maka kami akan melakukan penghadangan kendaraan kontainer dan interkuler yang telah merusak jalan," jelasnya.
"Percuma jalan diperbaiki, namun jika kendaraan konteiner dan interkuler masih selalu melintas di senjang jalan ini, kepada Aparatur pemerintah harus bertindak tegas kepada pengusaha pengusaha yang menggunakan jasa kendaraan konteiner dan interkuler tersebut." tutup Sty.
Peraturan Kementerian Perhubungan dan DLLAJR yang telah dilanggar oleh kendaraan tersebut antara lain Peraturan Menteri Perhubungan No. 32 Tahun 2014 tentang batas dimensi dan berat kendaraan bermotor, Peraturan Menteri Perhubungan No. 72 Tahun 2019 tentang batas muatan dan dimensi kendaraan angkutan barang, dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18 Tahun 2021 tentang pengawasan muatan angkutan barang dan penyelenggaraan penimbangan kendaraan bermotor di jalan. (Iwan).