-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Puskesmas Pasar Matanggor Diduga Merahasiakan Data Program BOK, ada apa?

Minggu, 22 Juni 2025 | Juni 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-22T02:25:05Z

Foto: Ketua JPKP Paluta Dewi Sartika Siregar.

Paluta | 88News.id: Keterbukaan informasi di Puskesmas Pasar Matanggor Kecamatan  Batang Onang Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menjadi sorotan Ketua JPKP dan sekaligus Sekretaris Gibran Center Paluta Dewi Sartika Siregar. karena berkaitan erat dengan hak masyarakat untuk mendapatkan akses informasi dan transparan terkait pelayanan kesehatan. 


"Untuk mendapatkan nama - nama petugas pemegang program BOK (Biaya Operasional Kesehatan) saja,sangat sulit diakses dari Puskesmas itu , sedangkan aturan keterbukaan informasi jelas - jelas sudah diatur di Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008" ujar Dewi Sartika ,Sabtu (21/6/2025). 


Dewi menegaskan, Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan primer, memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat, termasuk informasi tentang program, layanan data.


Masyarakat berhak mengetahui informasi tentang pelayanan kesehatan yang diberikan puskesmas, termasuk jenis layanan, prosedur, biaya anggaran , dan kualitasnya", Ucap Dewi lagi. 


Keterbukaan informasi menciptakan transparansi dalam pengelolaan data di puskesmas, sehingga masyarakat dapat memantau dan memberikan masukan terkait pelayanan", Harapnya. 


"Saya menduga ada penyimpangan pengelolaan anggaran BOK disana,apalagi saya dengar issue diduga oknum puskesmas menduplikat stempel seluruh kepala desa di Batang Onang,coba bayangkan kalau ini betul untuk apa?"tegasnya sambil bertanya.


Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama bagaimana sebenarnya Bapak Bupati dan Pemda menerapkan UU Keterbukaan informasi di Paluta ini ", imbuhnya lagi. 


Kepala Puskesmas Pasar Matanggor ketika di konfirmasi melalui pasan WhatsApp terkait pemberitaan ini belum ada jawaban.

(Umar Rambe)

×
Berita Terbaru Update