-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tim Jatanras Bongkar Dalang Pembacokan Jaksa dalam Operasi Kilat 10 Jam

Minggu, 25 Mei 2025 | Mei 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-25T09:24:47Z


Medan | 88News.id: Tim gabungan Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan pelaku pembacokan jaksa di Kabupaten Deliserdang dalam operasi kilat yang berlangsung hanya 10 jam. Dua anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) berhasil diringkus di lokasi terpisah pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (24-25/5/2025).


Operasi yang dipimpin langsung Kasubdit Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama Purba, ini menggerakkan tim gabungan Subdit III/Jatanras bersama Polres Serdang Bedagai. Aksi penangkapan dimulai setelah kejadian pembacokan yang menggegerkan pada Sabtu siang.


Tersangka pertama, Alpa Patria Lubis alias Kepot, ditangkap pada Sabtu (24/5/2025) pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Medan. Pria yang disebut sebagai dalang utama ini menjabat sebagai Wakil Komando Inti (Koti) Ormas di Deliserdang. Sementara tersangka kedua, Surya Darma alias Gallo yang berperan sebagai eksekutor, diringkus pada Minggu (25/5) pukul 04.30 WIB di Binjai.


Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Roham, mengungkapkan bahwa kedua tersangka merupakan residivis kasus pidana umum. "Keduanya adalah residivis kasus 365. APL alias Kepot adalah otak pelaku yang menjabat sebagai salah satu pimpinan OKP di Deli Serdang, sementara SD alias Gallo bertindak sebagai eksekutor," tegas Siti kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).


Tragedi berdarah ini bermula pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di area perkebunan sawit, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. Dua pegawai Kejaksaan Negeri Deliserdang, yakni Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan pegawai Acensio Asilvanov Hutabarat (25), menjadi korban penyerangan brutal dan mengalami luka bacok serius pada bagian tangan dan lengan.


Kecepatan respons aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini menunjukkan profesionalisme tim gabungan. Hanya dalam hitungan jam, mereka berhasil mengidentifikasi, melacak, dan menangkap para pelaku di lokasi yang berbeda.


Meski dua pelaku utama telah diamankan, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya dalang lain atau jaringan yang lebih besar di balik aksi brutal ini. Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk memastikan tuntas pengungkapan kasus yang kembali mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap aparat penegak hukum.


Para tersangka kini diamankan di Mapolda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan berat dan tindak pidana lainnya. (Red/Arm)

×
Berita Terbaru Update