-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Pengembalian Dana Setoran Pendaftaran Ditolak, YPI Hikmatul Fadhillah Disomasi

Jumat, 23 Mei 2025 | Mei 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-23T11:50:33Z


Medan | 88News.id: Niat orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah terbaik adalah harapan setiap orang, namun timbul persoalan hukum terkait tidak adanya solusi dari pihak Yayasan Hikmatul Fadhillah. (23/05/2025)


Seorang ayah yang menabung sedikit demi sedikit dari tahun 2024 untuk mendaftarkan anaknya lanjut bersekolah tingkat SMP di YPI Hikmatul Fadhillah kini kandas, lantaran sang ayah lebih mengalah kepada bakat anaknya bermain sepak bola.


Dikonfirmasi, "ASR adalah Pekerja kontrak disebuah instansi dan juga Kabiro 88News.id perwakilan medan, dia menjelaskan bahwa pernah menegur keras anaknya untuk tidak bermain sepak bola pasca pendaftaran di YPI hikmatul Fadhillah yang jam belajarnya pagi sampai sore, karena sudah daftar melampirkan  foto copy KK dan KTP dan mentransfer uang Rp. 4,4 juta di sekolah tersebut pada tanggal 17 Pebruari 2025.


Namun anaknya (AAR) malah tidak mau makan kemudian sakit demam dan tidak mau keluar dari kamar setelah ditegurnya, ucap ASR."


ASR juga menjelaskan bahwa istrinya juga ditelpon oleh guru SD nya di sekolah Miftahul jannah dengan ucapan terimakasih kepada anaknya (AAR) yang telah berprestasi menaikkan nama sekolah pada kejuaraan "Futsal Ramadhan Championship Kota Medan Tahun 2025" pada tanggal 24 Pebruari 2025, sore hari.


Kemudian ditanggal 25 Pebruari 2025 sekitar pukul 20.30 wib ASR dihubungi via whatsApp oleh Pelatih SSB DISPORASU Irwansyah Siregar dengan menyampaikan bahwa anaknya (AAR) dalam pantauan mereka dan memiliki bakat bermain sepak bola pada kejuaraan futsal MIN se kota Medan dan mengundang AAR untuk latihan di SSB DISPORASU.


Akhirnya ASR berdiskusi dengan istrinya dan memilih bakat sang anak untuk latihan di Sekolah Sepak Bola Disporasu.


Diawal bulan Maret 2025, ASR bersama Oppungnya AAR mendatangi dan berkomunikasi ke Sekolah YPI Hikmatul Fadhillah di Jalan Denai dengan maksud Mohon pengembalian setoran dana Rp. 4,4 juta dan menyampaikan kepada pihak Yayasan jika dipotong dari biaya pendaftaran juga tidak masalah, namun ditolak Karena di Kwintansi pembayaran ada Tulisan " UANG YANG SUDAH DISETOR TIDAK BISA DIKEMBALIKAN"


Kemudian ASR merasa kecewa karena tidak ada solusi dari pihak yayasan, berlanjut diakhir bulan Maret 2025 oppung AAR mendatangi kembali pihak yayasan dan dengan jawaban yang sama dari pihak yayasan.


Selanjutnya di bulan April 2025 oppung AAR mencoba kembali komunikasi ke pihak yayasan dengan menceritakan perihal cucunya tidak bisa sekolah pagi sampai dengan sore hari karena latihan sekolah bola Disporasu.


Oppung AAR bermohon dan menyampaikan supaya bermurah hati dan menjelaskan bahwa saya opung AAR juga mantan seorang guru sekolah, berperasaanlah kepada saya, jika dipotong pendaftaran dan dikembalikan sisanya, uang tersebut bisa dimanfaatkan ke sekolah swasta yang jam belajarnya pagi sampai dengan siang.


ASR juga mendengar kabar dari biro pendaftaran melalui koordinator yayasan bahwa pihak sekolah yayasan dapat mengembalikan uang setoran jika mencari pengganti anaknya (AAR) untuk mendaftar di sekolah YPI Hikmatul Fadhillah.


Merasa keberatan ASR melalui kuasa hukumnya JULHERI SINAGA, S.H & PARTNERS melayangkan surat somasi bernomor 05/SOM.LF-JS/V/2025 kepada Pimpinan YPI Hikmatul Fadhillah pada tanggal 6 Mei 2025 atas pengembalian uang setoran tersebut. 

(Andri Rambe)

×
Berita Terbaru Update