Gawat..., Diduga Makan Gaji Buta, Kantor Desa Purba Dolok Terkunci Rapat dan Sudah Tutup Berbulan-bulan -->

Sponsor

Gawat..., Diduga Makan Gaji Buta, Kantor Desa Purba Dolok Terkunci Rapat dan Sudah Tutup Berbulan-bulan

Redaksi88News
Rabu
Kantor Desa Purba Dolok Kecamatan Parmonangan Kabupaten Tapanuli Utara tutup tanpa ada aktivitas


Tapanuli Utara | 88News.id: Kantor Desa Purba Dolok Kecamatan Parmonangan Kabupaten Tapanuli Utara terpantau tidak melayani masyarakat selama berbulan-bulan, pasalnya kantor desa tersebut menurut pengakuan masyarakat di sana sudah berbulan-bulan dibiarkan terkunci rapat, halaman kantor desa kotor dan sudah ditumbuhi rumput ilalang, Jumat (16/02/2024) lalu.


Dikonfirmasi Awak Media, Kepala Desa Purba Dolok Edward Purba melalui telepon WhatsApp dan mengakui bahwa kantor desa sudah lama tidak dibuka atau tutup. Pengakuan Kepala Desa bahwa ia juga sudah mengingatkan agar aparat desa berjaga di kantor desa tersebut namun tidak diindahkan.


"Saya juga tidak mau berkantor sendirian di kantor tersebut, sekarang saya sedang melakukan evaluasi terhadap perangkat desa, dan perangkat desa yang tidak mengindahkan perintah saya akan saya pecat,"  kata Kepala Desa, Selasa (20/2/2024).


Saat awak media menemui warga masyarakat Desa Purba Dolok mengaku sudah lama kantor desa Purba Dolok tutup dan tidak terawat. Rumput ilalang bertumbuhan dihalaman depan samping dan bangunan kantor desa sudah kusam karena tidak pernah dipergunakan.


"Kami sebagai warga masyarakat sangat menyayangkan kinerja pemerintah desa Purba Dolok ini, pelayanannya sangat buruk dan pelayanan publik seharusnya jangan sampai terhambat. Kami juga berharap nantinya setelah Pemerintah Daerah maupun pusat melihat keluhan kami melalui berita ini dapat memberikan masukan kepada Kepala Desa, agar selalu mengikuti aturan yang ada dan selalu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," demikian pengakuan salah seorang warga masyarakat yang menolak memberi nama.


Lebih lanjut warga masyarakat tersebut menyampaikan jangan gara-gara lokasi desanya jauh dari pusat kota dan berada dipelosok daerah jadi melupakan tugas mulianya sebagi pelayan masyarakat.


Dalam sebuah kesempatan, mantan Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Sumatera Utara, Abyadi Siregar menyampaikan bahwa pelayanan publik tidak boleh ditutup.


"Kalau pelayanan publik dalam bidang pemerintahan setingkat desa saja tidak dilaksanakan dengan baik, maka masyarkat akan semakin tidak percaya dengan aparat desa yang ada, bahkan kepala desanya," katanya.


Dengan kondisi kantor desa tutup sampai berbulan-bulan, lanjut Abyadi berarti ada sesuatu yang salah di dalamnya. Komunikasi antara kepala desa dan perangkat desa sedang tidak baik-baik saja. Ini harus segera dibenahi agar masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan publik tidak terhambat.


Penulis: Mujur

Editor : Mah

Baca Juga

Berita Terbaru