-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tanam Ganja Di Ladang Lau Kembiri Lingga, Seorang Pria Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo

Kamis, 11 Januari 2024 | Januari 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-17T16:23:29Z

Tanam Ganja Di Ladang Lau Kembiri Lingga, Seorang Pria Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo
 Tersangka bersama Barang Bukti.


Kabanjahe | 88News.id: Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, mengungkap kasus narkotika jenis Ganja, di Desa Lingga Kec. Simpang Empat Kab. Karo tepatnya di perladangan Lau Kembiri, Sabtu (06/01/2024) sekira pukul 09.30 WIB.


Dalam pengungkapan tersebut telah diamankan seorang laki laki inisial MS(39), warga Desa Lingga Kec. Simpang Empat.


Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya saat mengamankan MS, menemukan barang bukti berupa 6 (enam) batang diduga pohon ganja dalam keadaan basah meliputi akar, batang, ranting, daun, dan biji dengan ketinggian 70 cm s/d 110 cm.


"Awalnya kita terima informasi, adanya seseorang yang menanam narkotika ganja di ladang perladangan Lau Kembiri. Dari informasi tersebut langsung kita kembangkan hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap MS", kata Henry.


Penangkapan tersebut, dilakukan di ladang milik MS, yang kemudian saat dilakukan penggeledahan disekitar ladangnya, ditemukan 6 batang diduga tanaman ganja tersebut yang masih tertanam di atas tanah.


Selain tanaman ganja, juga ada diamankan diduga jenis ganja dalam keadaan kering meliputi ranting, daun, dan biji setelah ditimbang dengan berat netto 1,78 (satu koma tujuh delapan) gram, yang tersimpan di dalam kotak rokok gudang garam merah milik MS, saat awal penangkapan.


"Untuk saat ini MS sudah kita tahan dalam proses sidik dan lidik di RTP Mapolres Tanah Karo. Ia kita persangkakan melanggar pasal 111 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara", tutup AKP Henry.


Pangab/88News

×
Berita Terbaru Update