Polres Belawan Ungkap Kasus TPPO, Gemot, Curanmor, Begal, dan Narkoba -->

Sponsor

Polres Belawan Ungkap Kasus TPPO, Gemot, Curanmor, Begal, dan Narkoba

Admin
Sabtu
Polres Pelabuhan Belawan bersama Walikota Medan dan Forkopimda Kota Medan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus-kasus viral


88News.id | Medan : Polres Pelabuhan Belawan bersama Walikota Medan dan Forkopimda Kota Medan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus-kasus viral dan atensi serta pemusnahan barang bukti tindak pidana perjudian dan narkoba, Kamis (6/7/2023) kemarin.


Acara ini dihadiri oleh Walikota Medan Mhd Bobby Afif Nasution, SE., MM dan dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, SH., MH.


Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan memaparkan mengenai pengungkapan kasus-kasus yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan. 


Terdapat 16 kasus tindak pidana umum yang berhasil diungkap, seperti kasus begal, curanmor, geng motor, perdagangan orang, curas, curat, persetubuhan terhadap anak, dan kasus-kasus lainnya dengan melibatkan 26 tersangka. Selain itu, juga terdapat 18 kasus tindak pidana narkoba dengan 19 tersangka.


Walikota Medan, Mhd Bobby Afif Nasution, SE., MM memberikan apresiasi atas capaian kerja Polres Pelabuhan Belawan dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana. 


Ia menyatakan dukungannya terhadap kegiatan Polres Pelabuhan Belawan dalam melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan. Walikota juga menekankan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Medan.


Setelah pengungkapan kasus, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti yang berhasil disita dalam penindakan kasus-kasus perjudian dan narkoba. 


"Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 73 meja judi tembak ikan, 102 mesin judi ding dong, 132,84 gram shabu, dan 91 butir pil ekstasi," kata Kapolres Belawan. 




Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti diuji terlebih dahulu oleh tim labfor Polda Sumut untuk memastikan keaslian dan kandungan substansi yang terkait dengan tindak pidana.


Turut hadir dalam kegiatan ini, selain Walikota Medan Mhd Bobby Afif Nasution, adalah perwakilan Dandim 0201/BS yang diwakili oleh Danramil Medan Belawan Kapten AH Pasaribu, Kepala BNN Provinsi Sumut yang diwakili oleh Kabid Pemberantasan Kombes Pol Sempana Sitepu, Kapuslabfor Polri Poldasu AKBP Ungkap, Dan Pomal Lantamal I Belawan Letkol Daniel, Kajari Belawan Nusirwan Sahrul, SH., MH, serta Ketua MUI Kecamatan Medan Belawan Ustadz Aswan Ramidi Rokan, MA.


Dengan pengungkapan kasus-kasus tindak pidana serta pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Belawan, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut semakin terjaga. 


Seluruh pihak yang hadir pada konferensi pers menyampaikan komitmen untuk terus bekerja sama dalam memberantas tindak pidana dan menjaga keamanan masyarakat.


Polres Pelabuhan Belawan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melawan perjudian dan narkoba dengan memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwajib. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.


Kegiatan konferensi pers ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Pelabuhan Belawan dan Forkopimda Kota Medan serius dalam memberantas tindak pidana dan menjaga keamanan wilayah. Semoga dengan sinergi antara pihak kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, Kota Medan semakin aman dan menjadi tempat yang nyaman untuk semua warganya.


MR)88News

Baca Juga

Berita Terbaru