Hasilkan Lima Kesepakatan Bersama, Wakapolda Sumut Lakukan RDP Terkait Persoalan Ponpes Tahfidz Qur'an Darul Ibtihaj -->

Sponsor

Hasilkan Lima Kesepakatan Bersama, Wakapolda Sumut Lakukan RDP Terkait Persoalan Ponpes Tahfidz Qur'an Darul Ibtihaj

Admin
Kamis

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Drs. Jawari S.H., M.H pimpin rapat persoalan Ponpes Darul Ibtihaj Desa Sampali di Rupatama Polrestabes Medan 

88News.id | Medan : Menyikapi kejadian perseteruan lahan di depan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz  Qur'an Darul Ibtihaj di Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Rabu tanggal 07 Juni 2023, Poldasu dan jajaran bertindak cepat dalam menyikapi kejadian tersebut.


Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak, M.Si. melalui Wakapolda Sumut Brigjen Pol Drs. Jawari S.H., M.H, melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan para Tokoh Ulama dan Pihak Ponpes Tahfidz Qur'an Darul Ibtihaj, Ormas Islam  Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUISU), Pihak PTPN II untuk mencari solusi terbaik dalam penyelesaian perselisihan yang terjadi Rabu siang di depan Ponpes Darul Ibtihaj, rapat  dilaksanakan di lantai dua Ruang Rupatama Polrestabes Medan Jalan HM Said Medan, Rabu (07/06/2023) malam.


Dalam pertemuan juga dihadiri PJU Polda Sumut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH., SIK dan PJU Polrestabes Medan. Waka Poldasu Brigjen Pol Drs. Jawari, S.H., M.H, memimpin rapat tersebut serta memberikan kesempatan kepada semua pihak yang terkait didalam perseteruan di depan Ponpes Darul Ibtihaj untuk menyampaikan pendapatnya.


Pertemuan di Mapolrestabes Medan tersebut menghasilkan Lima butir kesepakatan bersama antara lain :


1. Ponpes Tahfidz Qur'an Darul Ibtihaj di Jalan Kemuning Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang tidak dibongkar sampai tercapainya kesepakatan yang terbaik dengan pihak PTPN II 


2. Pihak PTPN II menghentikan kegiatan pembongkaran rumah warga dan Ponpes Tahfidz Qur'an Darul Ibtihaj  mulai Kamis (08/06/2023) sampai adanya solusi yang terbaik ditemukan.


3. Tidak menyebarkan dan memviralkan  video terkait kejadian di lahan depan Ponpes Tahfidz Qur'an Darul Ibtihaj sehingga  dapat menimbulkan fitnah.


4. Menjaga Kamtibmas tetap kondusif di Sumut khususnya Kota Medan.


5. Terima kasih kepada Poldasu dan jajarannya yang telah mengambil tindakan cepat atas kejadian tersebut sehingga Kamtibmas terjaga.


Lima butir kesepakatan bersama di sampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH., SIK dalam press release di halaman Mako Polrestabes Medan Jalan HM Said Medan.


Poldasu akan mengkaji permasalahan ini secara konfrehensif dan tidak merugikan pihak manapun juga sehingga Kamtibmas di Sumut tetap terjaga dan terkendali  


MR/88News



Baca Juga

Berita Terbaru