88News.id | Kabanjahe : Sebagai petugas Pemasyarakatan yang memiliki resiko yang beragam dan bersifat insidentil, para petugas Lembaga Pemasyarakatan dituntut untuk memiliki ketahanan fisik dan mental serta disiplin yang tinggi tak terkecuali yang masih berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Oleh karena itu Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) Bagi CPNS Tahun 2021, pada Kamis (09/03/2023) dengan mengambil tempat lokasi alam terbuka yang penuh dengan tantangan secara fisik peserta..
Hal ini disampaikan Kepala Rutan Kabanjahe, Chandra S Tarigan, SH didampingi Juru Humas, Rangga Ginting kepada Awak media, Kamis (9/3) di kantornya, Kabanjahe.
Lanjut Chandra, kegiatan pembinaan FMD dibimbing langsung Satuan Petugas Pengamanan Rutan Kabanjahe, yang diikuti sebanyak 16 orang CPNS Angkatan 2021 di Lingkungan Rutan Kabanjahe, yang dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari penuh ini para peserta diberikan penguatan, materi dan praktek lapangan secara langsung untuk meningkatkan kekuatan fisik, mental serta disiplin seperti lari, peraturan baris berbaris (PBB), kekompakan dan kebersamaan, ujar Chandra lagi menguraikan diklat tersebut.
Selain itu para CPNS juga dibekali dengan materi terkait cara penggunaan borgol yang baik dan benar, cara menggeledah badan, etika yang baik terhadap atasan maupun senior serta cara menghindari bahaya.
Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Chandra S Tarigan, SH, mengatakan tentunya berharap agar dengan adanya kegiatan ini dapat membentuk fisik dan mental serta meningkatkan kedisiplinan para CPNS dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai petugas Pemasyarakatan, harapnya.
Calvin/88News