-->

Notification

×

Iklan

Iklan Kadis Infokom Batu Bara

Iklan

Iklan Kadis Infokom Batu Bara

KUA Padangsidimpuan Utara dan Puskesmas Kolaborasi Cegah Stunting

Kamis, 19 Januari 2023 | Januari 19, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-19T06:37:18Z
KUA Padangsidimpuan Utara dan Puskesmas Kolaborasi Cegah Stunting
KUA Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan Puskesmas melaksanakan Bimbingan Perkawinan yang diikuti 30 pasangan calon pengantin yang akan menikah


88News.id | Padangsidimpuan: Sebagai wujud kerja sama Kantor Urusan Agama (KUA) dalam program percepatan penurunan stunting di Kota Padangsidimpuan KUA Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan Puskesmas telah melaksanakan Bimbingan Perkawinan yang diikuti 30 pasangan calon pengantin yang akan menikah di Januari dan Februari 2023 bertajuk Cegah Stunting Sebelum Genting.


Kepala KUA Kec. Padangsidimpuan Utara H.M.Asroi Saputra, MA mengatakan, instansinya terus melakukan upaya percepatan penurunan stunting melalui berbagai cara, salah satunya yaitu dengan meningkatkan kapasitas dan fungsi KUA terutama dalam melaksanakan pembinaan dan bimbingan bagi calon pengantin bekerja sama dari semua pihak.


“Kerja sama ini nantinya tidak hanya antara KUA dan Puskesmas, BKKBN, PPKAD, tetapi juga melibatkan instansi lintas sektoral yang ada di Wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Sebab untuk membangun ketahanan keluarga tidak hanya bertujuan untuk mencegah terjadinya perceraian suami istri, tapi juga mencegah lahirnya generasi stunting,” ujar Asroi, Kamis (19/1/2023).


Materi yang diberikan di kegiatan ini adalah bagaimana mewujudkan keluarga sakinah mawadah warahmah, kesehatan reproduksi, pencegahan stunting, dan termasuk tata cara mengelola keuangan keluarga serta praktek akad nikah atau pengucapan ijab qabul, yang bertujuan agar pasangan calon pengantin lebih siap dalam menjalani kehidupan berumah tangga.


Sementara itu salah seorang pemateri yang berasal dari Aufa Royyan, Mahasiswa Pascasarjana Kota Padangsidimpuan Hj.Masroini menjelaskan terkait makna dan istilah stunting yang diperluas kepada para pasangan calon pengantin.


“Selama ini stunting dipahami sebagai kata lain dari ketergangguan pertumbuhan pada badan anak. Pemahaman ini hendaknya dapat diperluas dengan misalnya generasi lemah, baik lemah secara fisik, maupun lemah dari sisi psikis, spiritual, kecerdasan, bahkan lemah secara ekonomi dan sosial. Maksudnya, dengan perkawinan yang tidak terencana dengan baik atau calon pengantin yang masih belum cukup umur, maka bisa melahirkan generasi yang lemah, tidak hanya lemah dari segi fisik tapi juga dari sisi yang lain,” jelas Masroini.


Ke-30 pasangan calon pengantin itu diberikan tes sekaligus pembekalan materi baca Alquran oleh para Penyuluh Agama Islam Non PNS. 


Mash/88News

×
Berita Terbaru Update